Daftar Gaji Pegawai Jasa Raharja Semua Posisi Tahun 2022 dan Terbaru – Megazio.com

Gaji Karyawan PT Jasa Raharja – Poly yang bertanya atau ingin tahu berapa sebenarnya gaji pegawai Jasa Raharja? Oleh karena itu, berikut akan kami berikan penjelasannya.

Kami menerima berita dari berbagai website yang tersebar di internet, serta berdasarkan pertanyaan kepada rekan-rekan yang bekerja di Jasa Raharja.

Jasa Raharja membuka lowongan magang atau magang? Dari pemberitaan, mereka belum melakukan magang di PT. Nah dibawah ini kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai gaji karyawan PT Jasa Raharja.

Tak disangka ternyata bekerja di PT Jasa Raharja bisa mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Misalnya, memiliki tunjangan dan gaji yang sangat tinggi.

Tak heran jika banyak orang yang mencari berita, apa saja syarat masuk dan profil PT Jasa Raharja. Di bawah ini kami telah menyiapkan beberapa penjelasan untuk Anda.

PT Jasa Raharja

PT Jasa Raharja (Persero) adalah perusahaan jaminan sosial yang dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia. Dengan adanya kegiatan perjuangan di PT Jasa Raharja yang terdiri dari pelaksanaan tugas asuransi kecelakaan diri dan asuransi kewajiban di angkutan penumpang umum.

Berdasarkan undang-undang kepada pihak ketiga dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tentang Jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang bukan penumpang angkutan umum.

PT-Jasa-Raharja

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh Dana Santunan Kecelakaan yaitu jika korban terluka, fotokopi KTP korban, fotokopi KTP keluarga korban, atau formulir lainnya. Dalam identifikasi inilah yang harus dilakukan.

Anda dapat mengisi formulir klaim santunan yang diberikan kepada PT Jasa Raharja, formulir data kesehatan korban yang akan mengalami kecelakaan dan diisi dengan surat kuasa, dokter yang merawat, laporan polisi dan kwitansi asli sebagai bukti pembayaran pengobatan korban.

Dalam hal korban meninggal dunia, wajib dibuat fotokopi KTP dan tanda pengenal lainnya bersama keluarga korban atau ahli waris korban.

Anda bisa mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh PT Jasa Raharja untuk santunan, akta warisan, akta nikah, akta nikah (jika korban belum menikah) dan terakhir akta kelahiran. Cara PT Jasa Raharja membayar pembayaran ganti rugi yang akan diberikan dibagi menjadi tiga kategori.

Kategori pertama adalah Dana Jaminan Korban Kecelakaan maksimal Rp10.000.000, sedangkan untuk korban kecelakaan yang cacat maksimal Rp25.000.000 seumur hidup. Terakhir, jaminan maksimal Rp25.000.000 telah diberikan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia. Rp2.000.000.

Daftar Gaji Karyawan PT Jasa Raharja Untuk Semua Jabatan Tahun 2021

Terkait dengan revolusi industri 4.0 saat ini, PT Jasa Raharja berusaha lebih adaptif terhadap digitalisasi di berbagai aspek seperti pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya manusia dan transaksi keuangan.

Gaji PT Jasa RaharjaGaji PT Jasa Raharja

Sebuah perusahaan milik negara bukanlah perusahaan kecil yang hanya membutuhkan beberapa karyawan untuk mengkoordinasikan kegiatan perusahaan, tentu saja PT Jasa Raharja memiliki banyak karyawan, apakah Anda ingin bekerja di sana?

Atau pernahkah Anda bertanya tentang gaji karyawan PT Jasa Raharja? Berikut telah kami siapkan beberapa berita mengenai gaji karyawan di PT Jasa Raharja, diantaranya:

Tidak Posisi Kisaran gaji
1 Staf Akun Rp 6.200.000
2 admin Rp 4.100.000
3 Administrasi Rp 4.100.000
4 Staf administrasi Rp5.200.000
5 Tambahan Rp8.100.000
6 Lulusan baru kantor belakang Rp 4.200.000
7 Staf TI Analis Bisnis Rp 6.200.000
8 Pengemudi Rp 2.100.000
9 Staf TI Rp 4.200.000
10 Dukungan TI Rp 4.200.000
11 Staf Muda Rp 4.200.000
12 Staf Junior / Staf Akun Rp 6.200.000
13 Kepala Unit Keuangan Rp 14.200.000
14 operasional Rp 2.100.000
15 pelaksana Rp 6.100.000
16 Eksekutif Administrasi Rp 6.200.000
17 Orang yang bertanggung jawab Rp 6.200.000
18 Bertanggung jawab atas Samsat Rp 6.200.000
19 PHO Rp 6.100.000
20 Staf Senior / Panitera Senior Rp 4.200.000
21 Staf Rp 6.100.000
22 Staf Pemantau Pusat Data Rp 4.200.000
23 Staf Pelaksana Rp 6.200.000

Data di atas adalah daftar gaji karyawan PT Jasa Raharja dengan gaji pokok tidak termasuk tunjangan makan dan lain-lain. Rilis di atas tidak mutlak tetapi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bagi Anda lulusan S1 dari PTN atau PTS, Anda telah diberikan posisi di perusahaan ini.

Persyaratan calon pelamar lulusan S1, diutamakan jurusan Asuransi, Aktuaria, Akuntansi, Hukum, Keuangan, IT, Manajemen Risiko, Manajemen Ekonomi, MIPA/Matematika, dan Teknik Industri dengan standar IPK 2,75 untuk PTN dan 3,0 untuk PTS dan dilengkapi dari universitas yang berkualitas.

Besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja

Keberadaan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat melalui dua peristiwa khusus. Program-program berikut dilaksanakan dan menjadi dasar kegiatan, antara lain:

  • Asuransi tanggung jawab pihak ketiga secara hukum berdasarkan UU no. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
  • Asuransi kecelakaan penumpang untuk angkutan umum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Wajib Asuransi Kecelakaan Bagi Penumpang.

Senada dengan yang telah dijelaskan, Jasa Raharja menawarkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di tanah air. Lalu berapa kompensasi Jasa Raharja? Silahkan simak penjelasannya dibawah ini!!

1. Nilai Santunan Kecelakaan Penumpang

Ganti rugi ini diberikan kepada pihak yang dirugikan sebagai penumpang atau kendaraan yang mengalami kecelakaan. Berikut rincian santunan menurut moda transportasi, yaitu:

  • Meninggal Dunia :
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 50 juta.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Pertolongan Pertama :
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 1 juta. Biaya ini diberikan sebagai sumber daya tambahan untuk penggunaan kotak P3K. Anda dapat menggunakan dana tersebut untuk melengkapi alat atau untuk hal-hal lain.
  • Perawatan (Maksimum) :
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 25 juta. Perawatan meliputi rawat inap, ruang gawat darurat, perawatan intensif, dan penggunaan obat selama perawatan.
  • Catatan Tetap (Maksimum):
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 50 juta rupiah. Indikasi yang dimaksud adalah menyebabkan hilangnya salah satu anggota badan, mempersulit pekerjaan atau aktivitas sehari-hari, atau menyebabkan kelumpuhan.
  • Penggantian Biaya Pemakaman (tidak termasuk ahli waris):
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 4 juta. Bagi pengguna Jasa Raharja yang tidak memiliki ahli waris mendapatkan tambahan dana untuk biaya pemakaman di sekitar rumahnya sendiri.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Ambulans:
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 500.000. Dana ini digunakan untuk menutupi biaya ambulans jika terjadi kecelakaan.

2. Nilai Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Sebaliknya, orang yang berada di luar sarana pengangkut atau sarana pengangkut, tetapi juga menjadi korban kecelakaan yang akan terjadi, diberikan ganti rugi. Dalam hal ini, rincian kompensasi yang diberikan kepada Jasa Raharja tidak termasuk gaji pegawai Jasa Raharja, yaitu:

  • Manfaat Tambahan Penggantian Pertolongan Pertama:
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 1 juta. Biaya ini diberikan sebagai sumber daya tambahan untuk penggunaan kotak P3K. Anda dapat menggunakan uang untuk menyelesaikan perangkat ini atau item lainnya.
  • Catatan Tetap (Maksimum):
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 50 juta. Ingat, yang dimaksud adalah apa yang menyebabkan kehilangan atau kelumpuhan anggota tubuh.
  • Meninggal Secara Global:
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 50 juta.
  • Perawatan (Maksimum):
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 25 juta. Perawatan meliputi rawat inap, ruang gawat darurat, perawatan intensif, dan minum obat selama perawatan.
  • Penggantian Biaya Pemakaman (tidak ada ahli waris):
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp 4 juta. Bagi pengguna Jasa Raharja yang tidak memiliki ahli waris mendapatkan tambahan dana untuk biaya pemakaman.
  • Manfaat Tambahan Penggantian Ambulans:
    • Angkutan Darat, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara Rp. 500.000. Dana ini digunakan untuk menutupi biaya ambulans jika terjadi kecelakaan.

Untuk menuntut ganti rugi dari Jasa Raharja, Anda harus mengikuti prosedur kerjanya. Isi formulir aplikasi terlebih dahulu, kemudian pastikan berkas/dokumen dan bukti klaim valid dan lengkap.

Kemudian dokumen diperiksa dan diproses oleh Jasa Raharja. Kompensasi yang diberikan kepada ahli waris didahulukan dengan urutan sebagai berikut:

  • Duda/janda yang sah
  • Orang tuanya yang sah
  • Anak-anaknya yang sah
  • Jika tidak ada ahli waris, biaya pemakaman akan dikembalikan ke penyelenggara

Namun perlu dicatat bahwa ganti rugi yang diberikan Jasa Raharja juga harus segera diklaim karena bisa hangus. Di bawah ini adalah dua hal yang dapat menyebabkan klaim ganti rugi menjadi kadaluarsa atau gagal, yaitu:

  • Dikirim lebih dari 6 bulan setelah kecelakaan
  • Tidak ada faktur yang akan dikeluarkan dalam waktu yang dijanjikan, misalnya dalam waktu 3 bulan
  • Bagi Anda yang berminat menjadi karyawan Jasa Raharja, baca syarat dan ketentuannya dan daftar di sini.

Baca juga:

Di atas adalah beberapa penjelasan yang telah kami jelaskan mengenai Gaji Karyawan Jasa Raharja Semua Jabatan Tahun 2021. Semoga ulasan ini dapat bermanfaat, terima kasih!!