Berita  

KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif

peak-media.com Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta bekerja sama saat dijadwalkan diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan barang bukti yang dipegang KPK. .

Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan didampingi Ketua PPATK, petinggi pejabat BIN, Polri, Intelkam Polri, dan juga BAIS TNI. , Senin (19/9).

Alex menanggapi terkait narasi yang berkembang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya melibatkan uang Rp 1 miliar saat menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi.

“Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk menyampaikan kepada saudara-saudara kita di Papua dan juga kepada PH (Penasihat Hukum), bahwa dalam proses penyidikan baru Rp 1 miliar, kita dapat mengklarifikasi saksi dan dokumen,” kata Alex.

“Namun, kami masih mengerjakan hal lain. Sebelumnya, Pak Ivan menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK. Itu yang kita semua masuki. Jadi tidak benar hanya Rp. 1 miliar,” tambahnya.

Alex meminta tim Penasihat Hukum dan Luke sendiri untuk bekerja sama. Mengingat, berdasarkan undang-undang baru ini, KPK dapat menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika dalam proses penyidikan tersangka dapat membuktikan asal-usul uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam transaksi oleh PPATK, baik transaksi hingga perjudian kasino. dan lain-lain.

“Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya nanti pasti kita hentikan. Tapi mohon klarifikasinya. Penuhi ajakan KPK, panggil KPK untuk diperiksa. Nanti kita panggil lagi, tolong nanti Pak Lukas dan PH nya untuk hadir di KPK,” harap Alex.

Bahkan, Alex sempat menanyakan apakah Lukas mau dimintai keterangan di Jayapura. Namun, KPK meminta kerjasamanya agar masyarakat di Papua bisa tenang.

“Kita akan lakukan pemeriksaan profesional, kalau nanti misalnya Pak Lukas mau berobat, pasti kita juga akan memfasilitasi. Kami akan menghormati hak-hak tersangka. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Pak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga kepada PH Lukas Enembe,” pungkas Alex.