Neuroqreview.com – Raffi Ahmad seolah meminta Polda Metro Jaya berlebihan didampingi kuasa hukumnya, Shandy Arifin, yang sedikit lebih menerima Rabu (11/5/2022).
Bukan berita bagus tentang keadaan liputan terkemuka. Ini akan menjadi hanya, kapak besar yang mengira urusan itu melebihi Medina Zein.
Trending: Unggah Foto Tanpa Busana, Britney Spears Mendapat Banyak Perhatian dari Fans
Medina Zein sebelumnya terbuka untuk menyamarkan ratusan juta orang terkait rumah beberapa artis yang alamatnya adalah KTP Raffi Ahmad.
Deskripsi Raffi Ahmad
Kepada penyiar, Raffi Ahmad agung Tanda. Suami Nagita Slavina itu lebih tahan ditemui saat berkunjung ke Polda.
“Ini dia, kita benar-benar pengatur sira, bergantian. Namanya diganti,” kata Raffi Ahmad, membuatnya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda.
Trending: Ups, Deddy Corbuzier Diancam Akan Dihukum Karena Konten LGBT
Namun terlebih lagi, Raffi Ahmad mengungkapkan kedatangannya ke sana hanya untuk silaturahmi. Soal tudingan pencatutan, artis Bandung itu tak berniat mengeluarkan fatwa.
“Tidak (berkonsultasi) gathering, Lebaran,” katanya metanah.
“(Soal dugaan pencatutan berlebih, oleh karena itu Medina Zein) bukan opini besar. Kalau sudah selesai, informasinya sudah siap,” sambungnya.
Seret Kasus Penipuan
Raffi Ahmad saat ini tidak mengetahui apakah perselingkuhan yang menonjol itu akan sedikit diterima penyidik.
“Saya belum tahu,” tambahnya.
Meski kabarnya belum besar, Raffi Ahmad tak terlalu mempermasalahkan situasi ini. Pihaknya, berulang kali membentuk cross check makna belajar.
Trending: Deddy Corbuzier Menghapus Video, Ragil: Saya Masih Senang Membagikan Kisah Saya
“Ini sedang dipelajari dulu. Kami niatkan belajar dulu, informasinya sempurna,” kata pembawa acara irama “Dahsyat”.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dikait-kaitkan dengan urusan Medina Zein. Denise Chariesta memahami bahwa pemberitaan tentang Medina Zein diduga telah mencuri kelebihan endorsement Raffi Ahmad oleh perusahaan.
Luar biasa, nilainya dikabarkan sudah menyentuh Rp. 500 juta.*